Peran Pertanian Kota Melawan Kemiskinan dan Kelaparan

Oleh: Bembi Abidin - Penyuluh Pertanian Swakarsa 

Pemukiman-pemukiman dan kota-kota tumbuh dengan cepat di negara-negara berkembang. Proses ini sering disertai oleh meningkatnya kemiskinan dan kelaparan, meskipun banyak juga penduduk kota terikat kepada kegiatan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangannya. Para penentu kebijakan perlu mengenal kenyataan ini dan aktip memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh pertanian kota.

Kelaparan – Sebuah Perkembangan yang Memprihatinkan

Suatu perkembangan yang memprihatinkan yaitu terjadinya kelaparan pada kaum miskin kota yang sebagian besar dari pendapatannya disisihkan untuk membeli makanan, di mana pada tahun 2007-2008 krisis harga pangan sangat menyulitkan mereka. Masyarakat miskin kota juga menderita dari pengaruh kemunduran ekonomi dunia, yang mengurangi kesempatan kerja dan pendapatan mereka.
Pertanian dapat membantu menyangga dampak krisis tersebut. Sementara sebagian besar pertanian merupakan fenomena pedesaan yang luas, pertanian kota dapat juga membantu meningkatkan daya tahan kaum miskin kota terhadap guncangan dari luar dan meningkatkan akses mereka kepada sayuran segar, buah-buahan dan produk-produk peternakan.
Mekanisme ini sangat relevan di daerah-daerah di mana infrastruktur tidak memadai dan biaya tinggi dalam transportasi menambah kelangkaan barang dan biaya produksi pertanian. Beberapa petani perkotaan juga dapat menawarkan barang dagangannya di pasar lokal dan memanfaatkan pendapatannya untuk kepentingan masing-masing keluarganya.
Apakah itu Pertanian Kota? 
Pertanian kota menggambarkan produksi pertanian dan peternakan di dalam perkotaan dan daerah sekitarnya. Hal ini dapat berupa usaha tanaman sayuran di pekarangan sampai kegiatan pertanian pada masyarakat yang tergabung dalam asosiasi atau kelompok rumah tangga.
Dalam areal pinggiran kota, produksi pertanian sering dilaksanakan secara intensif dan orientasi komersil, namun pertanian di dalam kota umumnya dilaksanakan pada skala lebih kecil. Umumnya dilaksanakan di ruang publik dan tanah milik perorangan yang kosong tidak digarap, pada lahan basah dan daerah yang belum berkembang. Ada juga pada lahan-lahan yang secara tradisional telah digarap, seperti misalnya tepian sungai, kini menjadi lebih intensif.

Komentar