~ Informasi tentang Permintaan Nomor Rekening yang Tidak Benar.~

Nomor : 741/KU.220/J.2/04/2011 Jakarta, 1 April 2011
Lampiran : -
Perihal : Informasi tentang Permintaan Nomor Rekening
yang tidak Benar

Kepada Yth.
1.Kepala Sekretariat Bakorluh/Dinas Pertanian/Badan Ketahanan Pangan dan
Penyuluhan Satker Pelaksana Dana Dekonsentrasi lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian;
2.Kepala Bappelluh Kabupaten/Kota
Se – Indonesia.

Sehubungan dengan banyak beredarnya informasi tentang permintaan nomor rekening kepada pimpinan kelembagaan penyuluhan di Provinsi dan kabupaten/kota maupun kepada Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian dengan berbagai alasan, bersama ini kami informasikan bahwa :

1.Permintaan nomor rekening dari Pusat Penyuluhan Pertanian tersebut tidak benar;
2.Apabila saudara mendapat informasi seperti tersebut diatas, agar saudara segera melapokan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Pusat Penyuluhan Pertanian Telp (021) 7804386 atau melaporkan kepada Kepolisian setempat;
3.Agar informasi ini disebarkan kepada para penyuluh sehingga tidak ada pihak yang dirugikan

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih.

Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian

Ttd

Dr.Ir. MOMON RUSMONO, MS
NIP. 19610523.198603.1.003

Tembusan Yth.
1. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian
2. Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian.

http://www.deptan.go.id/pengumuman/thl/permintaan_norek.pdf
www.deptan.go.id

Komentar